TOLAK OJEK YANG BERBASIS ONLINE
Dilihat : 8078 Kali, Updated: Rabu, 25 Oktober 2017
Purwokerto – Ratusan massa dari sopir taksi, angkot, angkudes, ojek dan becak menggelar aksi menolak angkutan berbasis online di Purwokerto, Jawa Tengah, massa meminta agar ojek online tidak beroprasi, Selasa (17/10/2017).
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Juli Krisdianto,SE Besama Bapak Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein menemui aksi demo penolakan ojek yang berbasis online beroprasi. Aksi tersebut dikawal ratusan aparat dari Polres Banyumas dan Satpol PP Kabupaten Banyumas. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun juga terlihat terjun langsung memantau jalannya aksi tersebut.
Related Posts
-
DPRD Kaabupaten Banyumas Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020
-
PENYAMPAIAN RANCANGAN KUA DAN RANCANGAN PPAS KABUPATEN BANYUMAS TA. 2024
-
DPRD Kabupaten Banyumas Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Antara Bupati Banyumas dengan DPRD Kabupaten Banyumas terhadap 3 (tiga) Raperda
-
WAKIL KETUA DPRD KABUPATEN BANYUMAS MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN MAGELANG
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas