DPRD KOTA CIMAHI KUNJUNGAN KERJA KE DPRD KABUPATEN BANYUMAS

Dilihat : 4057 Kali, Updated: Senin, 14 Januari 2019
DPRD KOTA CIMAHI KUNJUNGAN KERJA KE DPRD KABUPATEN BANYUMAS

PURWOKERTO – Kunjungan kerja ini dilaksanakan pada hari Selasa, 8 Januari 2019. Rombongan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Cimahi sejumlah 4 orang, tiba di kantor DPRD Kabupaten Banyumas pada pukul 10.00 WIB, selanjutnya diterima oleh Anjar Sutadi, S.Sos dan Umi Astuti Yunus, SH. Selain itu, dalam kunjungan kali ini juga melibatkan SKPD terkait yaitu BPBD yang diwakili oleh Catur Hari S. (08/01/2019).

Dokumentasi : Diskusi Materi Tentang Penanganan Bencana di Daerah

Dokumentasi : Diskusi Materi Tentang Penanganan Bencana di Daerah

Agenda Studi Banding menyoal Penanganan Bencana di Daerah. Sebagaimana belakangan sering terjadi bencana di berbagai daerah. Dijelaskan oleh Catur, Undang-undang No. 24 Tahun 2007 mencakup segala yang berkaitan dengan Penanggulangan Bencana termasuk pemegang tanggung jawab dan wewenang hingga sumber anggaran yang digunakan selama proses pemulihan berlangsung.

Sebagaimana disebutkan dalam UU No. 24 Tahun 2007, BPBD mempunyai 3 fungsi, yaitu:

 

  • Koordinator à mengkoordinasikan dengan seluruh SKPD
  • Komando à menjadi komandan pelaksana di lapangan dan seluruh

                    SKPD tunduk pada komando yang diberikan oleh BPBD

  • Pelaksana à menjadi tim pelaksana di lapangan selama pra dan pasca

          bencana

Anggaran tiap tahun yang dibutuhkan dalam menanggulangi bencana terbagi menjadi 3 bagian, yaitu;

  • Pra-bencana
  • Pasca-bencana
  • Darurat bencana

Adapun penanggungjawab penanggulangan bencana adalah pemerintah, masyarakat, dan pelaku dunia usaha (CSR, Forum Kepedulian Rakyat di Banyumas)

 

Komentar