DPRD Banyumas Dijadikan Studi Referensi DPRD Majalengka

Dilihat : 12848 Kali, Updated: Jumat, 21 Juni 2019
DPRD Banyumas Dijadikan Studi Referensi DPRD Majalengka

 

Humas_Setwan – DPRD Kabupaten Banyumas menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Majalengka, Selasa (18/6) pagi di ruang fraksi PDIP, komplek gedung DPRD Banyumas. Kunjungan tersebut bertujuan sebagai studi referensi bagi DPRD Kabupaten Majalengka.

Pada kesempatan itu, hadir 20 orang rombongan yang terdiri dari Ketua DPRD Majalengka, tiga Wakil Ketua DPRD Majalengka, 14 Anggota Badan Musyawarah DPRD Majalengka, dan dua Pejabat serta staf Setwan DPRD Majalengka.

Kedatangan rombongan tersebut disambut dengan hangat oleh Wakil Ketua DPRD Banyumas, H Supangkat SH MH. Pada pertemuan itu, Supangkat menyampaikan dua materi yang nantinya menjadi bahan referensi bagi DPRD Majalengka.

Pertama ia menjelaskan seputar kegiatan dari DPRD Banyumas saat ini yang tengah bersemangat  menyelesaikan lima dari sepuluh Raperda, sebelum selesai masa tugas di periode ini. “Rekan-rekan Dewan kami sedang bersemangat. Periode ini akan menjadi periode paling produktif,” ungkapnya.

Ia meneruskan, untuk saat ini saja ada lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah masuk dalam pembahasan.

Kelima Raperda itu yakni, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang; (1) Raperda Kabupaten Banyumas tentang Pendirian Perumda Air  Minum Tirta Satria, (2) Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Banyumas tentang Ketahanan Pangan, (3) Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Banyumas tentang Pelatihan Kerja dan Produktifitas, (4) Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Banyumas tentang Penanganan Konflik Sosial dan (5) Raperda tentang Perseroan Daerah Banyumas Investama Jaya.

Selain itu, ia menambahakan, DPRD akan kembali membahas lima Raperda kembali. “Termasuk Raperda KUA PPAS dan APBD perubahan 2019,” pungkasnya.

Ia menegaskan, semua Raperda itu akan diselesaikan sebelum 15 Agustus 2019. Hal ini mengingat  masa jabatan periode 2014-2019 yang berakhir pada 20 Agustus 2019  mendatang, berbarengan dengan pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Periode berikutnya.

Kedua, Supangkat yang juga advokat non aktif ini menjelaskan bagaimana penyusunan Rencana Kerja (Renja) DPRD.  Secara singkat, ia menerangkan ada empat alur, yaitu pembuatan Rencana Kerja Tahunan, Kemudian membuat Renja Alat Kelengkapan DPRD, rapat Badan Musyawarah DPRD dan Kegiatan Alat Kelengkapan DPRD.

“Keempat tahapan tersebut yang menjadi acuan kegiatan DPRD  Banyumas,” katanya.

Supangkat yang juga politisi Partai Golkar ini, tak menutupi adanya kendala dalam menjalankan Renja. Namun, kolektifitas dan semangat dalam mengabdi kepada masyarakat menjadi visi utama DPRD.

            “Oleh karena itu, pengabdian dan keinginan memajukan Banyumas menjadi api semangat  dalam menyusun regulasi.  Semoga semua Renja ini dapat terlaksana dengan baik,” tutupnya.

            Ketua DPPRD Majalengka yang hadir, turut menyampaikan terimakasih. Ia berharap, selepas pulang dan mendapat referensi dari DPRD Banyumas, dapat membawa perubahan demi kemajuan Kabupaten Majalengka.

Komentar