PENANDATANGANAN BERSAMA DPRD DENGAN BUPATI BANYUMAS DILAKSANAKAN DI RUANG RAPAT PARIPURNA .
Humas-Setwan - Rapat Paripurna persetujuan Bersama Antara Bupati dengan DPRD Kabupaten Banyumas tentang Pelaksanaan APBD Tahun 2019 dilaksanakan pada hari Rabu (15/07/2020) diruang rapat paripurna komplek perkantoran secretariat DPRD Kabupaten Banyumas. Sesuai anjuran pemerintah mengenai protocol kesehatan terkait dengan masih adanya Pandemi COvid-19 di Kabupaten Banyumas, maka jumlah tamu undangan yang hadir tidak lebih dari 30 orang.
Acara diawali dengan pendapat akhir Bupati Banyumas. Bupati Banyumas Ir Achmad Husein mengungkapkan, sejumlah aset di Banyumas saat ini sedang dalam pengawasan, khususnya Kebondalem dan Gunung Tugel. Bapak Bupati Banyumas juga menyampaikan bahwa terkait dengan asset gunung tugel yang saat ini bukan milik pemda, namun pemda juga sedang melacak bukti putusan pengadilan yang sudah ditetapkan.
Acara diakhiri dengan penandatanganan persetujuan Bersama antara DPRD dengan Bupati Banyumas penandatanganan diawali oleh ir. Achmad Husein selaku Bupati Banyumas dan dilanjutkan oleh dr. Budhi Setiawan selaku Ketua DPRD Kabupaten Banyumas dan dilanjukan oleh 3 Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas.