DPRD KABUPATEN PURWAKARTA MELAKUKAN STUDY BANDING KE DPRD KABUPATEN BANYUMAS

Dilihat : 911 Kali, Updated: Senin, 07 Juni 2021
DPRD KABUPATEN PURWAKARTA MELAKUKAN STUDY BANDING KE DPRD KABUPATEN BANYUMAS

Humas-Setwan -

Kegiatan kunjungan kerja berjalan dengan tertib dan kondusif

Tempat Kegiatan: Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas

Tanggal Kegiatan: 2021-06-07

Peserta:

1. Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta

2. Kepala DINPORABUDPAR Kabupaten Banyumas

3. Diterima Oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas H. Supangkat SH.MH dan H. Ahmad Darisun

Narasumber: Bp. Azis Kusumandani (Kepala Dinporabudpar Kabupaten Banyumas)

Kutipan Narsum:

Menyampaikan terkait dengan kebijakan kab. Banyumas di bidang Pembangunan Kepemudaan

1.       Membangun  pemuda dalam pergerakan pramuka dalam tujuan membentuk karakter

Setiap tahun Kabupaten Banyumas memberikan hibah tahun 2018 Rp.1,5 M, Tahun 2019 Rp. 2,1 M, Tahun 2020 Rp. 2,1 M, Tahun 2021 Rp. 1,5 m karena kegiatan berkurang. Prestasi kwarcab Pramuka dapat predikat Kwarcab Tergiat Se Jawa Tengah 33 kali berturut-turut.  Dimasa covid kegiatan dibatasi, di dalam RPJMD 2018 - 2023 di sektor pariwisata sebagai pembangkit ekonomi di desa di targetkan membentuk 14 desa wisata dari 331 desa kelurahan sampai 2023 skrg sudah tumbuh 15 desa wisata.  Berkaitan dengan pembangunan dibidang kepemudaan, kami memfasilitasi kegiatan program pengembangan dan kepeloporan pemuda. Sarjana yang ditempatkan di desa, dimasing2 desa terdapat 2 sarjana dan melakukan kegiatan pelatihan kewirausahaan. Di masa pandemi di fokuskan dengan kegiatan yang membangun ekonomi seperti usaha kecil dan menengah.

 

 

 

 

 

Kutipan Peserta:

Kutipan Anggota DPRD:

1         Bapak Supangkat menyampaikan bahwa pembangunan pemuda dibidang olah raga dilakukan oleh Koni maupun oleh Dinas terkait. KONI pada tahun 2017 mendapat anggaran sebesar 4 Miliar, kemudian di Tahun 2018 sebesar Rp. 26, 8 Miliar. dan di Tahun 2019 karena ada acara Porprov makan anggaran mencapai 5 Miliar. dan di tahun 2020  mendapatkan alokasi anggaran 5 M. namun di tahun 2021 hanya mendapat 3, 5 Miliar.

Tujuan Kegiatan:

Tujuan kegiatan kunjungan kerja tersebut adalah study banding terkait pembangunan kepemudaan di Kabupaten Banyumas

Komentar