Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya lakukan study banding terkait dengan pemilihan kepala desa ke Kabupaten Banyumas

Dilihat : 894 Kali, Updated: Rabu, 23 Juni 2021
Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya lakukan study banding terkait dengan pemilihan kepala desa ke Kabupaten Banyumas

Humas-Setwan -

Kunjungan DPRD Kabupaten Tasikmalaya berjalan dengan tertib dan kondusif 

Tempat Kegiatan: Ruang Fraksi PDI-P

Tanggal Kegiatan: 2021-06-22

Peserta:

Kunjungan DPRD Kabupaten Tasikmalaya diterima oleh H.Supangkat,SH.MH selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas 

- Bp. Deni Zaelani,SH Selaku Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya 

- Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya (11 orang) 

Narasumber: H.Supangkat,SH.MH (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas )

Kutipan Narsum:

H. Supangkat,SH.MH : 

Pandemic di kabupaten Banyumas sedang tinggi, sampai hari ke-19 di kabupaten banyumas sudah ada 1800 Kasus pasca idul fitri  dengan angka kematian 6 dalam 1 hari. Bupati Banyumas berencana membangun rumah sakit baru khusus covid 19 di Wilayah Baturraden, sebuah hotel besar akan diborong untuk seperti yang ada di Jakarta karena memang kasus covid 19 di Kabupaten Banyumas sudah tidak terkendali. Beberapa kantor di Kabupaten Banyumas mengalami penutupan karena dampak dari peningkatan kasus Covid 19 di Kabupaten Banyumas.

Kutipan Peserta:

Kutipan Anggota DPRD:

Pilkades di Kabupaten Banyumas terakhir dilaksanakan tanggal 23 juli tahun 2019. Dari 173 pilkades pada saat itu tidak ada yang melakukan gugatan apapun. Dari hasil pemantauan Pilkades di Kabupaten Banyumas secara umum semuanya berjalan dengan lancar kemudian kepada para kontestan yang mengikuti pilkades sudah diberi kesepakatan jika terdapat keributan silahkan mengajukan gugatan ke PTUN Semarang tidak perlu ada demo. Secara umum, sudah ada kompromi bahwa warga yang akan mencalonkan diri menjadi kepala desa kompromi bahwa, persoalan hukum langsung diajukan gugatan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Semarang. Di kabupaten Banyumas tejadi panen gugatan Kepala desa pada tahun 2007 silam karena terdapat kecurangan, money politic dan lainnya. Secara umum di Kabupaten Banyumas, Kapolsek, Camat memutar keliling dengan para calon kepala desa itu dan terdapat kebiasaan di Banyumas bahwa calon yang terpilih tersebut mengantar calon yang kalah menggunakan mobil dan di kawal oleh Kapolsek. Pilkdes di kabupaten banyumas yang diselenggaran pada tanggal 23 juli 2019 berjalan dengan aman dan kondusif dan kasus pada tahun 2007 silam tidak terulang.

 

Tujuan Kegiatan:

Maksud dan tujuan disampaikan oleh ketua rombongan dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya dalam hal ini Bpk. Deni Zaelani, SH Selaku Sekretaris Pansus I DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Menambah referensi dan informasi terkait peraturan bupati tentang pemilihan kepala desa. Kabupaten tasikmalaya baru saja melaksanakan pilkada serentak dan sudah dilaksanakan di 73 desa dari 35 kecamatan pada bulan April silam. Mulai dari pelaksanaan, tahapan dan pemungutan suara sebetulnya lancar saja terendali, protocol kesehatan tidak bermasalah, tetapi juga banyak masalah muncul salah satunya terkait dengan gugatan calon yang kalah. Karena terapat beberapa permasalahan yang sebenarnya tidak diatur  dalam Perbub terkait pedoman pemilihan kepala desa.

Komentar