DPRD Kabupaten Banyumas Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Antara Bupati Banyumas dengan DPRD Kabupaten Banyumas terhadap 3 (tiga) Raperda

Dilihat : 769 Kali, Updated: Kamis, 01 Juli 2021
DPRD Kabupaten Banyumas Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Antara Bupati Banyumas dengan DPRD Kabupaten Banyumas terhadap 3 (tiga) Raperda

Humas-Setwan -

Acara Rapat Paripurna Peretujuan Bersama Bupati Banyumas dengan DPRD Kabupaten Banyumas tersebut berjalan dengan aman dan kondusif.

Tempat Kegiatan: Ruang Rapat Paripurna

Tanggal Kegiatan: 2021-06-30

Peserta:

di pimpin oleh dr. Budhi Setiawan (Ketua DPRD Kabupaten Banyumas)

- H. Supangkat,SH.MH (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas)

-Drs. Nungky Harry Rachmat,M.Si (Sekretaris DPRD Kabupaten Banyumas)

- Sadewo Tri Lastiono (Wakil Bupati Banyumas)

- Anggota DPRD Kabupaten Banyumas (30 orang)

Narasumber: Sadewo Tri Lastiono (Wakil Bupati Banyumas)

Kutipan Narsum:

Kutipan Peserta:

Sebagaimana yang telah diketahui Bersama bahwa rapat paripurna laporan pansus pada hari rabu (30/6) telah diterima dan disetujui, raperda tentang 1. Penyelenggaraan perparkiran, 2. Pengembangan ekonomi kreatif, 3. Pemberdayaan desa wisata. Hasil rapat paripurna tersebut telah dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Banyumas tentang persetujuan DPRD Kabupaten Banyumas terhadap raperda dimaksud. Berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Banyumas maka di selenggarakan persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Banyumas terhadap ketiga raperda tersebut. Sebelum dilaksanakan persetujuan Bersama antara Bupati Banyumas dengan DPRD Kabupaten Banyumas disampaikan Pendapat AKhir Bupati yang disampaikan oleh Bpk. Sadewo Tri Lastiono Selaku Wakil Bupati Banyumas. Dari pendapat akhir bupati banyumas yang disampaikan oleh wakil bupati banyumas, dapat diambil kesimpulan bahwa Bupati Banyumas menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas tersebut untuk ditetapkan manjadi Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas. Guna memenuhi ketentuan tersebut, maka selanjutnya akan dilaksanakan penandatanganan Bersama antara bupati banyumas dan DPRD Banyumas yang diawali dengan Bpk. Sadewo Tri Lastiono dan diikuti Oleh dr. Budhi Setiawan selaku Ketua DPRD Kabupaten Banyumas dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas H.Supangkat,SH.MH.

Kutipan Anggota DPRD:

Jumlah anggota dprd 50 orang dan telah hadir dan menandatangani daftar hadir sebanyak 30 orang. Quorum telah tercapai.

Tujuan Kegiatan:

melakukan penandatangan bersama antara bupati banyumas dengan DPRD Kabupaten Banyumas tentang 3 Rancangan peraturan daerah

Komentar