DPRD Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Bersama Antara Bupati Banyumas dan DPRD Kabupaten Banyumas

Dilihat : 797 Kali, Updated: Jumat, 09 Juli 2021
DPRD Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Bersama Antara Bupati Banyumas dan DPRD Kabupaten Banyumas

Humas-Setwan -

Kegiatan Rapat Paripurna Penandatangan Persetujuan  Bersama antara Bupati Banyumas dengan DPRD Kabupaten Banyumas yang berlangsung pada Hari Jumat (9/7) berjalan sesuai Protokol Kesehatan yang berlaku selama PPKM Mikro di Kabupaten Banyumas.

Tempat Kegiatan: Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas

Tanggal Kegiatan: 2021-07-09

Peserta:

Rapat Paripurna dipimpin oleh dr. Budhi Setiawan (Ketua DPRD Kabupaten Banyumas)

- H. Ahmad Darisun (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas)

- H. Supangkat,SH.MH (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas)

- Ir. Achmad Husein (Bupati Banyumas)

- Drs. Nungky Harry Rachmat,M.Si (Sekretaris DPRD Kabupaten Banyumas)

- Anggota DPRD Kabupaten Banyumas (26 orang)

- Jajaran Eksekutif Kabupaten Banyumas 

Narasumber: Ir. Achmad Husein, Drs.Nungky Harry Rachmat.,M.Si (Bupati Banyumas, Sekretaris DPRD Kabupaten Banyumas )

Kutipan Narsum:

Kutipan Peserta:

Kutipan Anggota DPRD:

Dalam agenda rapat paripurna kesempatan hari ini sudah diatur bahwa cukup 50% saja dari seluruh fraksi yang ada. Sebagaimana diketahui Bersama bahwa rapat paripurna yang membahas laporan banggar dan laporan pansus DPRD Kabupaten Banyumas maka pada kesempatan kali ini diagendakan rapat paripurna persetujuan Bersama antara DPRD Kabupaten Banyumas beserta Bupati untuk APBD TA. 2020. Sehubungan dengan diterima dan disetujui raperda tersebut, maka diagendakan pada hari Jumat (09/7). Berdasarkan ketentuan pasal 9 ayat 4 huruf A peraturan DPRD Kabupaten Banyumas no.1 tahun 2018 tentang tatib DPRD Kabupaten Banyumas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Banyumas no.1 tahun 2019 yang menyebutkan bahwa, pembicaraan tingkat II sebagaimana dimaksud pada ayat 2 meliputi pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang didahului dengan pendapat akhir Bupati Banyumas yang dibacakan oleh Bapak Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein.  Pada pendapat akhir bupati tersebut, Ir. Achmad Husein selaku Bupati Banyumas mengucapkan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Banyumas serta jajaran eksekutif atas kerjasama dan kerja keras sehingga Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 pada hari ini (9/7) dapat disetujui bersama, dan Bupati Banyumas sependapat dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dari pendapat akhir Bupati Banyumas, dapat diambil kesimpulan bahwa Bupati Banyumas menyetujui Rancangan Peraturan daerah dimaksud untuk dijadikan Peraturan daerah Kabupaten Banyumas. Guna memenuhi ketentuan tersebut, maka akan dilaksanakan penandatangan Bersama antara Bupati Banyumas dengan DPRD Kabupaten Banyumas, namun  sebelum penandatanganan dilaksanakan terlebih dahulu dibacakan berita acara tentang persetujuan Bersama oleh Dr. Nungky Harry Rachmat.,M.Si selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Banyumas. Untuk selanjutnya yaitu untuk menandatangan Bersama Bupati Banyumas dengan DPRD Kabupaten Banyumas terhadap Raperda tersebut.

Tujuan Kegiatan:

Penandatanganan Persetujuan  Bersama Antara Bupati Banyumas dengan DPRD Kabupaten Banyumas terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. 

Komentar