KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN SUMEDANG

Dilihat : 785 Kali, Updated: Rabu, 13 April 2022
KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN SUMEDANG

Humas-Setwan -

kegiatan penerimaan kunjungan kerja DPRD Kabupaten Sumedang pada hari Jumat (18/02) berjalan dengan tertib.

Tempat Kegiatan: Ruang Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Banyumas

Tanggal Kegiatan: 2022-02-18

Peserta:

 

    Terkait Penangulangan kemisikinan wilayah banyumas cukup luas karena memiiki 27 kecamatan, 301 desa dan 30 kelurahan jumlah penduduk ampir 2,2 juta sehingga cukup besar. Di tahun 2020 sesuai amanat RTJPD Kabupaten Banyumas dan RPJMD  tahun 2018-2023, Bupati Banyumas yang terpilih melaksanakan amanah RTJPD  tahun 2024 2025 dan RPJMD Banyumas tahun 2018-2023.   Di tahun 2019 menyampaikan pemekaran, pada tahun 2020, telah disampaikan rencana pemekaran Kabupaten Banyumas yang awalnya 2 daerah otonom, DPRD meminta untuk menjadi 3 daerah otonom. Saat ini sudah di sampaikan gubernur, mendagri. sebelum itu melakukan lobby-lobby politik baik itu ke DPRD provinsi, DPR RI. Terkait dengan jumlah penduduk yang banyak, memang Banyumas melalui RPJMD 2018 2023 setiap tahun berusaha menekan angka kemiskinan, karena adanya covid, sehingga 2020 2021 kemisikinan melonjak cukup tinggi. Di banyumas kemiskinan hingga 13,5% karena jumlah penduduk yang tinggi namun dprd mendorong kepada keenterian yang ada untuk menanggulangikemiskinan, membangun aspek segala bidag dalam rangka meningkatkan perekonomian dan mengurangi kemiskinan. di tahun  2021 berkomunikasi pada Kementeriman perhubungan diberikan hibah 58 bus dan saat ini merambah ke kabupaten cilacap untuk dijadikan trans banyumas, sasaran untuk mengurangi angka kemiskinan. Di samping itu juga meminjam dana PEN untuk membangun beberapa objek wisata di kabupaten banyumas. Diharapkan 2022 ini RKPJ th 2021 akan di sampaikan April dapat melihat bagaimana penurunan angka kemiskinan beberapa bulan. Didalam penyusunan rkpd 2023 skrg sudah melaui tahap publikasi kita menyampaikan agar ada langkah2 persiapan pembangnan untuk daerah rencana pemekaran daerah baru yaitu kabupaten banyumas , banyumas barat dan kota pwt. Sementara yang sudah ada sarpras baru di kota pwt, kabupaten induk masih menggunakan pendopo lama. 

Terkait desa sudah mempunyai dana desa sendiri. Desa mengikuti aturan yang ada karena peraturan berubah-ubah. Bantuan langsung justru membuat miskin, karena yang belum dapat mengaku miskin.Saat ini sudah menggeliat kepada infrasturuktur untuk mengurangi kemiskinannya. Akhir 2020 sudah masuk infrastruktur walaupun belum semuanya , pokir tidak semua di kerjakan sekian persennya dikerjakan di tahun 2020 cukup membantu untuk mengurangi kemiskinan. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Narasumber: Sardi Susanto (Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banyumas )

Kutipan Narsum:

Kutipan Peserta:

Kutipan Anggota DPRD:

Tujuan Kegiatan:

Komentar