DPRD Kabupaten Banyumas Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021

Dilihat : 5077 Kali, Updated: Kamis, 19 Mei 2022
DPRD Kabupaten Banyumas Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021

Humas-Setwan -

Rabu (18/05/2022) DPRD Kabupaten Banyumas menggelar rapat paripurna guna melaporkan hasil rekomendasi atas LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Bupati Tahun Anggaran 2021. Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Banyumas Bapak Ir. Achmad Husein.

Laporan hasil rekomendasi LKPJ Bupati TA 2021 masih ada sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) yang cukup tinggi yakni lebih dari 200 miliar. Perencanaan penggunaan anggaran pada tahun 2021 dinilai belum cukup matang dengan silpa yang cukup besar. Harapannya pelaksanaan anggaran di tahun 2022 dapat lebih baik dan silpa dapat ditekankan lagi.

Selain penekanan silpa juga angka kemiskinan di Kabupaten Banyumas yang masih tergolong tinggi. Banyumas masuk dalam kategori 5 besar dalam kemiskinan ekstrim di Jawa Tengah. Persoalan ini dimasukkan dalam rekomendasi guna menekan permasalahan penanganan kemiskinan yang harus diprioritaskan. Bupati Banyumas menerima rekomendasi namun tidak ditanggapi langsung, akan tetapi rekomendasi tersebut akan dirapatkan dan ditindaklanjuti.

Tempat Kegiatan: Ruang Rapat Paripurna

Tanggal Kegiatan: 2022-05-18

Peserta:

Narasumber: dr. Budhi Setiawan (Ketua DPRD Kab. Banyumas)

Kutipan Narsum:

Kutipan Peserta:

Kutipan Anggota DPRD:

Tujuan Kegiatan:

Komentar