DPRD Banyumas Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2018 dan Rancangan KAU-PPAS
Humas_Setwan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas, menggelar Rapat Paripurna Istimewa bersama Bupati, Wakil Bupati Banyumas, serta jajaran Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Gedung DPRD Kabupaten Banyumas, Senin (24/6)
Rapat yang dihadiri 30 anggota dewan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Juli Krisdiyanto, SE. Sidang dimulai dengan pembukaan, kemudian disusul penyampaian dua materi oleh Bupati Banyumas, yang diwakili oleh Wakil Bupati Banyumas, Sadewa.
Pada kesempatan itu, pertama, Sadewa menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Banyumas, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Banyumas, tahun anggaran 2018.
Kedua, ia menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) perubahan ABPD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2019.
“Hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 194, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” katanya.
Paska penyampaian seluruh dua materi tersebut, Rapat Paripurna DPRD Banyumas pun ditutup. Ketua DPRD Banyumas, Juli Krisdianto S.E, mengatakan, penyampaian itu akan dilanjutkan dan dibahas oleh dewan di tiap fraksi.
“Setelah itu, akan diparipurnakan kembali untuk meminta pandangan fraksi,” ungkapnya.
Paripurna untuk meminta pendapat dari penyampaian pandangan setiap fraksi, akan digelar pada Selasa (25/6) di ruang Paripurna gedung DPRD Banyumas.