Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Banyumas Mengadu ke Kantor DPRD
Humas-Setwan - Perwakilan dari Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Banyumas melakukan Audiensi ke Kantor DPRD Kabupaten Banyumas (16/03/2020) bertempat di ruang rapat Paripurna. Mereka melakukan audiensi atau aduan dikarenakan pada sektor pariwisata terkena dampak dari wabah virus corona atau covid-19.
Rombongan PHRI Kabupaten Banyumas diterima langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Banyumas dr. Budhi Setiawan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Supangkat, SH dan anggota Komisi IV Didi Rudian. Ketua PHRI Banyumas, Haris Subiyakto mengatakan bahwa dampak dari tersebarnya wabah virus Covid-19 telah memukul usaha pariwisata, perhotelan dan juga kuliner dalam dua bulan terakhir, mereka mengalami penurunan kunjungan tamu sudah kisaran 15-30 persen. Andre Binawan selaku General Manager Meotel Dafam Purwokerto juga mengatakan mulai hari senin pagi tanggal 16 Maret 2020 pihaknya kehilangan peluang pemasukan hingga 700 juta, karena adanya pengumuman dari pemerintah terhadap wabah tersebut banyak konsumen yang membatalkan pesanannya, sedangkan pihak java heritage mengalami kerugian yang lebih besar hingga lebih dari 700 juta. Atas kondisi itu, dia menyampaikan agar DPRD membantu meneruskan aspirasi ke pihak pemkab untuk memberikan keringanan pembayaran pajak daerah, bahkan bisa dibebaskan dari kewajiban membayar pajak.
Menanggapi hal tersebut, dr. Budhi Setiawan mengatakan untuk permintaan keringanan atau pembebasan pajak, pihaknya akan meneruskan ke pihak eksekutif yang memiliki kewenangan.