Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular
Dilihat : 3353 Kali, Updated: Rabu, 15 April 2020
Humas-Setwan - Pada Hari Kamis (9/4/2020) DPRD Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda {encegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular di Kabupaten Banyumas. Jumlah anggota DPRD yang hadir dalam Rapat kali ini berjumlah 37 orang. Penyampaian pandangan umum dari berbagai fraksi ini di wakili oleh Bapak Arief Dwi Kusuma Wardhana, S.E dari Fraksi Golkar, antara lain :
- Penanganan serius dalam pencegahan Covid-19 sudah seharusnya dilaksanakan.
- Sebagai Kabupaten yang strategis kami yakin akan bangkit
- Momentum penting untuk menggalang kebersamaan pemerintah daerah harus mendukuung persediaan APD bagi tenaga medis
- Melibatkan masyarakat dalam penanggulangan penyakit.
- Melibatkan masyarakat dalam penanggulangan penyakit dikarenakan penyebaran virus diperlukan koordinasi instansi lainnya dan juga pemerintahan pusat.
Selanjutnya penyerahan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Banyumas.