DPRD GELAR SIDANG PARIPURNA PENYAMPAIAN LKPJ BUPATI TAHUN 2020 SERTA JAWABAN EKSEKUTIF ATAS PANDANGAN FRAKSI TERHADAP 3 (TIGA) RAPERDA.
DPRDKABBMS – DPRD Kabupaten Banyumas, Senin (22/3) menggelar sidang paripurna dengan agenda Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2020 dan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 (tiga) Raperda. Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Supangkat dan di damping Ir.Budiyono serta H.Achmad Darisun. Jumlah Anggota DPRD Kabupaten Banyumas 50 orang dan telah menandatangi daftar hadir sebanyak 28 orang dihadiri oleh jajaran eksekutif dan Bupati Banyumas Ir. Achamd Husein. Acara berlansung pada pukul 10.00 WIB s/d selesai.
Acara diawali dengan laporan ringkas LKPJ Kabupaten Banyumas dan dilanjut penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap 3 (tiga) Raperda yang disampaikan oleh Ir. Achmad Husein Selaku Bupati Banyumas yang kemudian di serahkan kepada pimpinan rapat saat itu. Acara dilanjut dengan pembentukan 3 pansus tentang Retribusi Perijinan dan Penetapan Desa, Pansus tentang pembentukan Produk Hukum Daerah, dan Pansus LKPJ Bupati Banyumas Tahun 2020.