DPRD Kabupaten Banyumas Gelar Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Atas Jadwal Masa Persidangan III Bulan Juni 2021
Humas-Setwan -
Acara Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Atas Jadwal Masa Persidangan III Bulan Juni 2021 berjalan dengan tertib dan kondusif.
Tempat Kegiatan: Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas
Tanggal Kegiatan: 2021-06-16
Peserta:
Rapat Paripurna dipimpin oleh H.Supangkat,SH.MH selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas
Anggota Banmus DPRD Kabupaten Banyumas (27 orang)
Narasumber: H. Supangkat, SH.MH (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas )
Kutipan Narsum:
Kutipan Peserta:
DPRD Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Perubahan Jadwal Masa Persidangan III pada Hari Rabu (16/06). Jumlah Anggota DPRD Kabupaten Banyumas 50 orang dan telah menandatangani daftar hadir pada agenda kali ini berjumlah 28 orang. Penyampaian Penetapan Perubahan jadwal massa Persidangan disampaikan oleh Bapak Fatchurrochman selaku Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan.
Kutipan Anggota DPRD:
Tujuan Kegiatan:
menyampaikan Penetapan Perubahan Atas Jadwal Masa Persidangan III Bulan Juni 2021
Related Posts
-
Rapat Paripurna Perubahan Jadwal Masa Sidang dan Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas
-
Rapat Paripurna Laporan Kinerja DPRD, Laporan Reses DPRD dan Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang Kesatu DPRD Kab. Banyumas
-
PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN BERSAMA TERHADAP RANCANGAN KUA DAN PPAS DIGELAR
-
DPRD Kabupaten Banyumas Gelar Rapat Paripurna Laporan Pansus terhadap Raperda tentang RPJMD Tahun 2018-2023
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas