DPRD Kabupaten Banyumas Gelar 2 Agenda Rapat Paripurna

Dilihat : 2641 Kali, Updated: Rabu, 15 September 2021
DPRD Kabupaten Banyumas Gelar 2 Agenda Rapat Paripurna

Humas-Setwan -

Berkaitan dengan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran tahun 2021 dan rancangan prioritas dan anggaran sementara perubahan apbd tahun 2021, telah diketahui Bersama bahwa pada rapat paripurna yang diselenggarakan pada tanggal 20 Agustus 2021 yang lalu, Bupati Banyumas telah menyampaikan kedua rancangan tersebut. Rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara perubahan anggaran tersebut telah dbahas oleh masing-masing komisi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Banyumas yang terkait. Selanjutnya pembahasan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banyumas Bersama dengan TAPD Kabupaten Banyumas. Guna mengetahui hasil pembahasan yang dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banyumas Bersama TAPD Kabupaten Banyumas, maka Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banyumas menyampaikan Laporannya yang diwakili oleh H.Rachmat Imanda. Setelah dilakukan penghitungan kembali, maka secara umum pendapatan daerah kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021 mengalami penurunan, hal ini dikarenakan masih adanya Pandemi Covid 19. Setelah dibacakan laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banyumas, H.Rachmat Imanda Menyerahkan laporannya kepada Pimpinan Rapat dr.Budhi Setiawan selaku ketua DPRD Kabupaten Banyumas.

Sehubungan telah disampaikannya laporan tersebut, laporan Badan Anggaran tersebut dapat diterima dan disetujui. Selanjutnya hasil laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan keputusan DPRD Kabupaten Banyumas. Agenda Rapat Paripurna selanjutnya yaitu Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati Banyumas dengan DPRD Kabupaten Banyumas terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Tahun 2021 dan Rancangan Prioritas  dan Plafon Anggaran sementara Perubahan Tahun APBD Tahun 2021 yang dihadiri oleh Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein.

Tempat Kegiatan: Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas

Tanggal Kegiatan: 2021-09-07

Peserta:

1. Bupati Banyumas (Ir. Achmad Husein)

2. dr. Budhi Setiawan (Ketua DPRD Kabupaten Banyumas)

3. Ir. Budiyono (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas)

4. H. Supangkat,SH.MH (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas)

5. Drs. Nungky Harry Rachmat,M.Si (Sekretaris DPRD Kabupaten Banyumas)

6. Anggota DPRD Kabupaten Banyumas (35 Orang)

Narasumber: H.Rachmat Imanda ()

Kutipan Narsum:

Kutipan Peserta:

Kutipan Anggota DPRD:

Sesuai catatan daftar hadir pada rapat paripurna hari ini, jumlah anggota dprd kabupaten banyumas 49 orang telah hadir dan menandatangai daftar hadir sebanyak 35 org. dengan demikian sesuai pasal 109 ayat 1 huruf c peraturan dprd no.1 tahun 2018 tentang tata tertib dprd kabupaten banyumas sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan peraturan dprd no.1 tahun 2021.

Tujuan Kegiatan:

Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banyumas dan penandatanganan bersama Nota Kesepakatan Bupati Banyumas dengan DPRD Kabupaten Banyumas 

Komentar