SUHARNOTO DARI PARTAI NASDEM DILANTIK SEBAGAI ANGGOTA DPRD KABUPATEN BANYUMAS
Humas-Setwan -
Pada hari Rabu (08/12) DPRD Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Banyumas masa jabatan 2019-2024 dari partai NasDem atas nama sdr. Suharnoto menggantikan sdr.Irwan Budi Santosa karena meninggal dunia.
Tempat Kegiatan: Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas
Tanggal Kegiatan: 2021-12-08
Peserta:
1. Ir.Achmad Husein (Bupati Banyumas)
2. dr. Budhi Setiawan (Ketua DPRD Kabupaten Banyumas)
3. H. Ahmad Darisun (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas)
4. Ir. Budiyono (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas)
5. H. Supangkat,SH.MH (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas)
6. Anggota DPRD Kabupaten Banyumas (44 Orang)
7. Drs. Nungky Harry Rachmat., M.Si (Sekretaris DPRD Kabupaten Banyumas)
8. Forkopimda
Narasumber: ()
Kutipan Narsum:
Kutipan Peserta:
Kutipan Anggota DPRD:
Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Banyumas masa jabatan 2019-2024 telah memutuskan bahwa meresmikan pemberhentian dengan hormat sdr. Irwan Budi Santosa dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Banyumas. Lalu meresmikan sdr. Suharnoto sebagai anggota DPRD Kabupaten Banyumas terhitung dari tanggal pengucapan Sumpah/Janji. Sebelum memasuki jabatannya, Anggota DPRD Kabupaten Banyumas antar waktu untuk mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyumas dr. Budhi Setiawan dalam rapat paripurna. Sebelum di berhentikan dengan hormat, sdr. Irwan Budi Santosa kedudukannya sebagai anggota Badan Anggaran dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas maka dari itu sdr. Suharnoto saat ini sebagai anggota Badan Anggaran dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas. Ketua DPRD Kabupaten Banyumas mengucapkan selamat kepada sdr. Suharnoto telah dilantiknya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Banyumas.
Tujuan Kegiatan: