PERSETUJUAN BERSAMA PJ. BUPATI BANYUMAS DAN DPRD KABUPATEN BANYUMAS TERHADAP 3 (TIGA) RAPERDA

Dilihat : 1120 Kali, Updated: Rabu, 03 Januari 2024
PERSETUJUAN BERSAMA PJ. BUPATI BANYUMAS DAN DPRD KABUPATEN BANYUMAS TERHADAP 3 (TIGA) RAPERDA

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (02/01/2024) DPRD Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Antara Pj. Bupati Banyumas dan DPRD Kabupaten Banyumas Terhadap 3 (Tiga) Raperda. Rapat dipimpin oleh dr. Budhi Setiawan dan dihadiri oleh Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyums, Pj. Bupati Banyumas yang diwakili oleh Pj. Sekda Kabupaten Banyumas, Ir. Junaidi, MT dan Perwakilan dari OPD terkait.

Adapun 3 (Tiga) Raperda tersebut tentang :

  1. Inovasi Daerah.
  2. Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas.
  3. Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir Kabupaten Banyumas.

 

Komentar