PARIPURNA PERSETUJUAN BERSAMA ANTARA PJ. BUPATI BANYUMAS DAN DPRD KAB. BANYUMAS TERHADAP 3 (TIGA) RAPERDA
Dilihat : 3123 Kali, Updated: Jumat, 26 Juli 2024
Humas-Setwan -
Kamis (25/07/2024), Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, dr. Budhi Setiawan pimpin Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Antara Pj. Bupati Banyumas dan DPRD Kabupaten Banyumas terhadap Raperda tentang :
1. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2025-2045.
2. Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun 2025-2026.
3. Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Satria Tahun 2025-2028.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Banyumas, Pj. Bupati Banyumas dan OPD terkait.

Related Posts
-
Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Banyumas Gelar Audiensi Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Reguler Maupun Non Tunai Covid 19.
-
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap 8 Raperda disertai Pandangan Umum Pemekaran Kabupaten Banyumas
-
PENERIMAAN KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN KULON PROGO
-
PERSETUJUAN BERSAMA DPRD DAN BUPATI BANYUMAS TERHADAP RANCANGAN PERUBAHAN KUA DAN PPAS TA.2023
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas