KOMISI D DPRD KABUPATEN BANYUMAS MELAKUKAN AUDENSI DENGAN PERWAKILAN OPD
PURWOKERTO- Terkait dengan membahas penanganan anggaran pendidikan khususnya untuk kesejahteraan tenaga pendidikan di Kabupaten Banyumas Komisi D di wakili oleh Bapak Lulin Wisnu Prajoko selaku Anggota Komisi D melakukan audensi bersama perwakilan OPD terkait di ruang rapat paripurna. (15/1/2018)
Anggota Komisi D Lulin Wisnu Prajoko,di APBD induk 2018 ini, alokasi untuk honorer tenaga pendidik non PNS baru terpasang sekitar RP 12,4 miliar, sehingga saat di APBD perubahan di targetkan bisa terpasang sampai Rp 50 miliar. Itu pun hanya untuk anggaran guru wiyata bakti, belum untuk tenaga pendidik lainnya.
Sajauh ini tidak banyak daerah yang sudah mampu menganggarkan dari APBD untuk kesejahteraan pendidik non PNS di atas UMK.namun pihaknya optimis,di APBD perubahan nanti ada peningkatan dari alokasi yang terpasang sekarang. Pemerintah tak boleh pesismis,pendapatan asli daerah (PAD) harus naik-naik terus.kita sebenarnya bisa menaikan PAD tapi tidak membuat tatanan yang lain gaduh. Misalnya PAD dari pajak retribusi terus dinaikan.tetap pelaku usaha tetap merasa tidak tersinggung dan enjoy.
Anggota komis D lainya Dodet suryandar, rata rata honor tenaga pendidik seperti guru wiyata bakti sekitar Rp, 400.000 per bulan dan Rp, 210.000 per bulan untuk tenaga kependidikan lainnya, seperti pesuruh dan perpustakawan untuk tenaga kependidikan yang lain di Banyumas, saat ini mencapi 1.350 orang, sedangka guru wiyata bakti ada 2.351 orang, mereka tersebar di TK,SD dan SMP, untuk mengalokasikan anggaran kesejahteraan pendidikan dan kependidikan lainnya, menurut nilai Ketua Fraksi Golkar-Demokrasi.
Foto dinas perwakilan OPD Kabupaten Banyumas