RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN 2 RAPERDA
RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN 2 RAPERDA
PURWOKERTO - Rapat Paripurna Penyampaian 2 Raperda dan Laporan LKPJ tahun Anggaran 2017 tentang Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Banyumas tentang Pengolaan Air Limbah, Raperda Kabupaten Banyumas tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Banyumas dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2017.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bapak Slamet Ibnu Anshori yang di hadiri oleh 30 Anggota DPRD dan 29 OPD yang di laksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas pada hari Kamis 15 Maret 2018. Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Banyumas yang di serahkan langsung yang diwakilkan oleh Anggota DPRD Werdiningsih dari Fraksi PDI Perjuangan.
Penyampaian Raperda Prakarsa tentang Pengolaan Air limbah dan Raperda tentang Rencanda Pembangunan Industri Kabupaten Banyumas yang di sampaikan langsung oleh Pl.t Bupati Kabupaten Banyumas Dr. Budi Setiawan.”Pada penyampaian Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Banyumas tahun 2018 sampai dengan tahun 2038 bahwa Undang – Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian telah meletakan industri sebagai salah satu pilar ekonomi dan memberikan peran yang cukup besar kepada pemerintah untuk mendorong kemajuan Industri Nasional secara terencana, sejalan hal tersebut terutama dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 11 Ayat 1 Undang – Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Rencana pembangunan Industri Kabupaten Banyumas sebagai pedoman Pembangunan industri bagi perangkat daerah dan pelaku industri, pengusaha atau institusi terkait mauoun perran serta masyarakat dalam pembanguna industri unggulan Kabupaten Banyumas. Pembentukan Perda RPIK Banyumas tahun 2018 sampai dengan 2038 juga dimaksudkan untuk mempertegas keseriussn pemerintah Kabupaten Banyumas dalam mewujudkan tujuan penyelenggara pembangunan keunggulan Kabupaten Banyumas. Kami atas nama Eksekutif secara resmi menyerahkan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Banyumas tahun 2018 sampai dengan Tahun 2038 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Banyumas Akhirtahun Anggaran tahun 2017 Kepada DPRD Kabupaten Banyumas” Pl.t Bupati Banyumas Dr. Budi Setiawan.
DOKUMENTASI : Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Banyumas Akhirtahun Anggaran tahun 2017 Kepada DPRD Kabupaten Banyumas.