DPRD Banyumas Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang
Dilihat : 8589 Kali, Updated: Kamis, 09 Mei 2019
Humas_Setwan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas, menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Banyumas, Selasa (7/4). Rapat tersebut memiliki agenda penutupan masa sidang I, dan membuka masa sidang II.
Rapat yang dihadiri 28 anggota dewan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, H. Supangkat, S.H,. M.H. Selain menutup masa sidang, Supangkat juga meminta laporan Pansus, diantaranya Pansus LKPJ.
Terakhir, rapat ditutup dengan penyerahan tentang 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari yang diwakili oleh Ketua Komisi A, Sardi Susanto, S.Pt.