DPRD Banyumas Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang
Dilihat : 10718 Kali, Updated: Kamis, 09 Mei 2019
Humas_Setwan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas, menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Banyumas, Selasa (7/4). Rapat tersebut memiliki agenda penutupan masa sidang I, dan membuka masa sidang II.
Rapat yang dihadiri 28 anggota dewan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, H. Supangkat, S.H,. M.H. Selain menutup masa sidang, Supangkat juga meminta laporan Pansus, diantaranya Pansus LKPJ.
Terakhir, rapat ditutup dengan penyerahan tentang 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari yang diwakili oleh Ketua Komisi A, Sardi Susanto, S.Pt.
Related Posts
-
Pemantauan Pembangunan Sektor Pariwisata Dana PEN Oleh DPRD Kabupaten Banyumas
-
LAPORAN BADAN ANGGARAN TERHADAP RANCANGAN PERUBAHAN KUA DAN PPAS KAB. BANYUMAS TA.2023
-
PENGUMUMAN AKHIR MASA JABATAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANYUMAS MASA JABATAN TAHUN 2018 - 2023
-
Badan Anggaran DPRD Gelar Rapat Koordinasi Bersama Eksekutif
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas