Sekwan Memiliki Aplikasi Simadu
PURWOKERTO - Wakil ketua DPRD Kab. Banyumas Supangkat, SH, MH bersama Wahyu Budi Saptono, M.Si selaku PLH Bupati Banyumas, melaunching aplikasi Simadu (16/5) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Banyumas. Launching aplikasi berbasis smartphone ini dihadiri pula oleh Anggota DPRD Kab. Banyumas serta karyawan sekretariat DPRD Kabupaten Banyumas. Menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai berbagai macam keluhan di wilayah Kabupaten Banyumas, Sekretaris DPRD Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, S.Sos, menggagas aplikasi yang dapat menampung dan meneruskan aduan masyarakat kepada komisi tekait. Diharapkan dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat menyuarakan aspirasinya dengan mudah dan efektif. Dalam aplikasi tersebut ada beberapa konten yang memudahkan masyarakat menyanpaikan aspirasi. Masyarakat hanya cukup menyampaikan aspirasi melalui aplikasi Si Madu di smartphon. Layanan ini 24 jam tidak terbatas ruang dan waktu.
Dokumentasi : Wakil Ketua DPRD Kab. Banyumas H. Supangkat, SH,MH Menandatanganan MOU Aplikasi Manajemen Pengaduan Simadu |
Dokumentasi : Plh. Bupati Kab. Banyumas Wahyu Budi Saptono, M.Si Menandatanganan MOU Aplikasi Manajemen Pengaduan Simadu |