DPRD Banyumas Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Fraksi
Humas_Setwan – DPRD Banyumas kembali menggelar Paripurna pada Selasa (25/6), di ruang Paripurna kompleks gedung DPRD Kabupaten Banyumas. Paripurna tersebut bertujuan guna meminta pandangan dari setiap fraksi atas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Sidang terebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banyumas, H Supangkat S.H M.H. Hadir pula para anggota dewan sejumlah 30 orang.
Pada pertemuan itu, Supangkat meminta setiap fraksi untuk menyampaikan pandangan atas beberapa Raperda dan Rancangan KUA dan PPAS. Seluruh pandangan fraksi, kemudian dikumpulkan menjadi satu berkas.
Seluruh berkas tersebut kemudian diserahkan oleh Supangkat, dan nantinya akan diserahkan kepada Bupati Banyumas. Pertemuan ditutup oleh Supangkat. Rapat Paripurna dengan agenda penerimaan pandangan fraksi pun berakhir.
Related Posts
-
PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP 3 (TIGA) RAPERDA KABUPATEN BANYUMAS
-
DPRD Kabupaten Banyumas Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Antara Bupati Banyumas dengan DPRD Kabupaten Banyumas terhadap 3 (tiga) Raperda
-
Ketua DPRD Banyumas Terima Audiensi Guru Honorer Kabupaten Banyumas
-
DPRD GELAR SIDANG PARIPURNA PENYAMPAIAN LKPJ BUPATI TAHUN 2020 SERTA JAWABAN EKSEKUTIF ATAS PANDANGAN FRAKSI TERHADAP 3 (TIGA) RAPERDA.
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas