PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN BANYUMAS MELAKSANAKAN BIMBINGAN TEKNIS

Dilihat : 6339 Kali, Updated: Senin, 09 Juli 2018
PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN  BANYUMAS MELAKSANAKAN BIMBINGAN TEKNIS

PURWOKERTO - Bimbingan teknis Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Banyumas yang diselenggarakan oleh Yayasan Alumni Universitas Diponegoro (Universitas Semarang) dilaksanakan pada tanggal 1 s/d 3 Juli 2018 bertempat di Hotel Aston Inn Pandanaran, Semarang. Minggu, 1 Juli 2018, dengan mengusung tema “Tata Tertib dan Kode Etik DPRD berdasarkan PP Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyususnan Tata tertib DPRD Provinsi Kabupaten/Kota, dibuka pukul 19.30 WIB oleh Bapak H. Supangkat, SH., MH. selaku Wakil Ketua DPRD Kab. Banyumas. Selain itu, Rektor Universitas Semarang turut memberikan sambutan dan dukungannya  terkait bimtek kali ini.  Selanjutnya, kegiatan bimtek dilanjut pada hari Selasa, 2 Juli 2018 pukul 08.00 WIB. Peserta bimtek yang terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD Kab. Banyumas menyimak Materi I mengenai “Audit Kinerja DPRD dalam Pelaksanaan Reses dalam Rangka Jaring Aspirasi Masyarakat” yang dipaparkan oleh Bapak Shiddiq Nur Rahardjo, SE., M. Si., Akt. Dalam pemaparannya, beliau menekankan konsep anggaran berbasis kinerja yang sedang berlaku dalam periode ini. Kegiatan audit adalah sebuah tindakan pengumpulan dan pemeriksaan laporan yang sistematis untuk mendapatkan bukti otentik dengan kriteria yang telah ditetapkan. Hal ini merupakan bagian dari proses keteraturan dalam sebuah sistem. Pertanyaan meliputi materi tersebut diantaranya sistematika pengajuan dana reses di DPRD Kab. Banyumas. Dijelaskan oleh pemateri, bahwa perlu perencanaan sejak awal dengan membuat rancangan kegiatan yang akan dilakukan pada saat reses, sehingga pendanaan tidak memberatkan di kemudian hari. Disampaikan pula dalam kesempatan kali ini, audit erat kaitannya dengan akuntansi keuangan yang menitikberatkan pada kewajaran penggunaan dana. Selanjutnya, Meteri II mengenai “Arah Kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.’ Materi ini dipaparkan oleh Dr. Wijaya, SH., MH. selaku Drafter/Tim Ahli DPRD Prov. Jateng. Setelah materi tersebut selesai dipaparkan. Materi III mengenai “Mekanisme Tata Beracara dalam Penegakkan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD untuk Peningkatan Kinerja DPRD” dipaparkan oleh Dr. Wijaya, SH., MH. selaku Drafter/Tim Ahli DPRD Prov. Jateng.

Selasa, 3 Juli 2018 pukul 08.30 kembali dilangsungkan pemaparan Materi IV dengan agenda kegiatan FGD (Focus Group Discussion) bertema Peningkatan Kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD dalam Rangka Penegakan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD. FGD dipimpin langsung oleh pimpinan yang diwakilkan oleh Bapak Supangkat, SH., MH. Setelah kegiatan FGD berakhir, pukul 11.00 WIB dilaksanakan penutupan bimtek.

Komentar