DPRD KABUPATEN BANYUMAS MENGGELAR RAPAT PARIPURNA PADANGAN UMUM FRAKSI
PURWOKERTO - Agenda Rapat Paripurna Penyampaian 3 (tiga) Raperda Kabupaten Banyumas (17/7) tentang Kepariwisataan, Penyertaan Modal Daerah pada PDAM Tirta Satria, dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017 kemudian dilaksanakan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 (tiga) Raperda yang terdiri dari Kepariwisataan, Penyertaan Moal Daerah Pada PDAM Tirta Satria, dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017, Selasa, 18 Juli 2018, Rapat di pimpin oleh Supangkat, SH., MH selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas setelah quorum tercapai, yaitu sebanyak 27 orang dari 49 anggota DPRD dan 31 orang dari eksekutif, Rapat Paripurna bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas. Selanjutnya, Rapat Paripurna dinyatakan terbuka untuk umum. Agenda pokok Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 (tiga) Raperda disepakati oleh majelis agar diserahkan secara simbolis yang diserahkan oleh Dodet Suryondaru kepada pimpinan rapat selanjutnya pimpinan rapat menyerahkan pandangan umum fraksi kepada eksekutif yang di wakilkan oleh Asisten Pemerintahan Ir. Didi Rudwianto, SH. M.Si. Sebagai tambahan informasi, Agus Nur Hadie, S.Sos.,M.Si selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Banyumas, menyampaikan agenda Rapat Paripurna selanjutnya yakni jawaban Eksekutif terhadap pandangan Legislatif serta pembentukan pansus sesuai dengan 3 (tiga) Raperda tersebut.
DOKUMENTASI : Penyerahan Pandangan Umum Fraksi terhadap Pimpinan Rapat
DOKUMENTASI : Penyerahan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Eksekutif