DPRD Banyumas Persiapkan Raperda Ketahanan Pangan

Dilihat : 14484 Kali, Updated: Sabtu, 08 Juni 2019
DPRD Banyumas Persiapkan Raperda Ketahanan Pangan

Studi Banding Pansus Ke DPRD Kabupaten Kuningan

Humas_Setwan – DPRD Kabupaten Banyumas menggelar kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Kuningan Senin, (27/5). Kunjungan tersebut bertujuan sebagai studi banding dalam menguatkan referensi DPRD Kabupaten Banyumas pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Pangan.

Pada kunjungan itu, rombongan DPRD Banyumas hadir diwakili oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, serta anggota Panitia Khusus (Pansus) lengkap yang terdiri dari satu ketua, satu wakil dan tujuh anggota yang didampingi oleh seorang pejabat Setwan.

Adapun dasar dalam kegiatan tersebut yaitu Kabupaten Banyumas belum memiliki Perda Ketahanan Pangan dalam rangka inovasi dan mengambil masukan dari daerah lain seperti Kabupaten Kuningan yang memiliki Perda dimaksud diharapkan akan menyempurnakan pembuatan Perda tahun 2019.

Sedangkan Kabupaten Kuningan telah memiliki Perda Ketahanan Pangan sejak tahun 2015 (Perda No. 1Tahun 2015), dalam sejarahnya perda ini ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati. Dalam perda ini diantaranya mengatur warung jajanan aman (Warjaman) di lingkungan sekolah, kolaborasi dengan pihak swasta untuk bantuan fakir miskin.

Menguatkan koordinasi dengan pihak terkait diantaranya Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, Perternakan dan Pekerjaan Umum dalam merealisasi regulasi tersebut.

Dalam Tupoksi Dinas Ketahanan Pangan yang merupakan staf Bupati menyebarkan misi Bupati yaitu agamis, maju dan bermartabat dan meningkatkan perekonomian daerah 5 tahun kedepan, diantaranya melalui tahap penetapan pemantapan, percepatan bilamana ada kegagalan akan dievaluasi.

Target ketahanan pangan bisa devisit atau surplus pada sistem pangan diperkuat dengan regulasi, budidaya, distribusi, hukum, perbankan dan regulasinya sendiri harus memiliki cara pandang yang ideal.

Salah satu implementasinya yaitu dengan menekankan ASN agar diwajibkan menggunakan pangan lokal, rawan pangan pada kelompok paling miskin dan rentan pangan di sekolah-sekolah.

Selain itu kelembagaan sangat penting untuk  mengatut ketahanan pangan khususnya di sekolah, serta menu empat sehat lima sempurna, dan tidak tumpang tindih antar OPD yang menangi.

Adapun kawasan ekonomi potensial regional terkait ketahanan pangan di Jawa Barat meliputi Kabupaten Cirebon, Kuningan, Ciamis, Brebes, Pangandaran, mencakup bidang pertanian, pariwisata, lingkungan sebagai keunggulan daerah perlu disikapi dalam menyangga ekonomi lingkungan, dikaitkan dengan master plan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) sampai tahun 2030.

Komentar