PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI ANGGOTA DPRD KABUPATEN BANYUMAS MASA JABATAN 2024-2029

Dilihat : 847 Kali, Updated: Kamis, 22 Agustus 2024
PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI ANGGOTA DPRD KABUPATEN BANYUMAS MASA JABATAN 2024-2029

Humas-Setwan -

Selasa (20/08/2024) DPRD Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Banyumas Masa Jabatan 2024 - 2029. Sebanyak 50 orang Anggota DPRD Kabupaten Banyumas terpilih resmi menjabat setelah diambil sumpah dan janji oleh Ketua Pengadinan Negeri Purwokerto, Rudy Ruswoyo, S.H.,M.H.

Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD Jl. Bung Karno dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, dr. Budhi Setiawan. Pada kesempaten tersebut, dr. Budhi Setiawan menyampaikan bahwa sebagai Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024, telah berusaha semaksimal mungkin dalam melaksanakan fungsi - fungsi DPRD seperti fungsi Legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Setelah berakhirnya masa periode 2019 - 2024 maka ada penunjukan Ketua dan Wakil Sementara yang dipilih berdasarkan Partai Politik yang mendapatkan jumlah kursi legislatif terbanyak. Sebagai Ketua Sementara, Subagyo, S.Pd.,M.Si dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sedangkan untuk Wakil Ketua Sementara, H. Ahmad Darisun dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Komentar