Kunjungan Konsultasi Pansus IV DPRD Kabupaten Banyumas Ke Kementerian Lingkungan Hidupdan Kehutanan RI Jakarta

Dilihat : 4826 Kali, Updated: Kamis, 13 Pebruari 2020
Kunjungan Konsultasi Pansus IV DPRD Kabupaten Banyumas Ke Kementerian Lingkungan Hidupdan Kehutanan RI Jakarta

Humas Setwan -  Direktur Pengelolan Sampah Ditjen PSLB3 Bapak Novrizal Tahar, menerima kunjungan konsultasi yang dilakukan oleh Pansus IV DPRD Kabupaten Banyumas, pada tanggal 29 January 2020 bertempat di Ditjen Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Jakarta. Acara diawali dengan sambutan serta perkenalan yang terdiri dari anggota IV DPRD Kabupaten Banyumas oleh Bapak dr. Budhi Setiawan dan menyampaikan maksud dan tujuan melakukan kunjungan konsultasi Pansus IV DPRD kabupaten Banyumas. 

untuk persoalan terkait dengan sampah agar tidak mengancam kehidupan masyarakat yang akan datang dan menimbulkan bencana, Bapak Novrizal Tahar menejelaskan bahwasannya perlu perhitungan yang benar-benar matang untuk operasionalannya baik dari anggaran APBD serta iuran dari warga sekitar. untuk konsep iuran dari warga dalam penanganan sampah dapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 maupun aturan juklak pada PP Nomor 97 tahun 2012 maupun PP Nomor 55 Tahun 2016. Dengan adanya keterlibatan langsung masyarakat mengalami kerjasama dalam pengelolaan sampah Pemerintah Daerah beban tugas dan biaya akan menjadi lebih ringan dan lebih efektif dan lebih efisien. 

Setelah dilakukan penjelasan mengenai penanganan/pengelolaan sampah, diadakan sharring dikusi dan tanya jawab yang diajukan oleh seluruh anggota Pansus IV DPRD Kabupaten Banyumas mengenai Raperda tentang pengelolaan sampah.

Komentar