DPRD KABUPATEN BANYUMAS TERIMA KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN CILACAP
Humas-Setwan -
DPRD Kabupaten Banyumas melalui Ketua Komisi III, H. Rachmat Imanda, S.E., Ak menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Cilacap di Ruang Fraksi PDIP, Jum'at (07/07/2023). Pimpinan rombongan DPRD Kabupaten Cilacap Purwanto, S.T selaku Plt. Ketua DPRD Kabupaten Cilacap menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan kerja dalam rangka studi referensi terkait dengan Pengawasan DPRD terhadap Perijinan dan Investasi di Kabupaten Banyumas.
Dijelaskan bahwa Kabupaten Banyumas memiliki Perda yang mengatur terkait Program Perijinan dan Investasi di Kabupaten Banyumas, yakni :
1. Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
2. Perda Nomor Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanaman Modal yang didalamnya sudah memuat ketentuan tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.