DPRD Kabupaten Banyumas menggelar Public Hearing Tahap Ke-3

Dilihat : 4725 Kali, Updated: Selasa, 17 Maret 2020
DPRD Kabupaten Banyumas menggelar Public Hearing Tahap Ke-3

Humas-Setwan  -  DPRD Kabupaten Banyumas menggelar Public Hearing Tahap ke-3 pada hari Kamis (12/03/2020). Pada Public Tahap ke-3 ini mengundang unsur Forkompinda, Tokoh Masyarakat, Ormas, dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Berbagai masukan, pendapat dan aspirasi masyarakat tersalurkan m elalui acara public hearing tersebut. Salah satu pendapat diutarakan oleh Bapak Bambang Pujianto selaku tokoh masyarakat. Beliau mengatakan bahwa,jika Pemerintah Kabupaten Banyumas serius untuk menanggapi usulan tentang pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas, ditahun 2020 ini Kabupaten Banyumas sudah terbagi menjadi 2 daerah otonom yaitu Kabupaten Banyumas dan Kota Purwokerto.

Mayoritas peserta Public Hearing tahap Ke-3 menyatakan setuju wilayah Kabupaten Banyumas di mekarkan menjadi 3 daerah otonom, akan tetapi sebagian menyatakan belum setuju atas pemekaran tersebut. Salah satunya adalah Yudo Festiono Sudiro Selaku Ketua MPC Pemuda Pancasila. Yudo mengatakan dibandingkan dengan dengan menghabiskan energy untuk mengurus pemekaran lebih baik Pemerintah mengoptimalkan camat yang ada.

Ketua DPRD Kabupaten Banyumas dr. Budhi Setiawan bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Supangkat SH mengatakan masukan terkait perlu ada permintaan diskresi atas moratorium ke pusat nantinya bisa saja dilakukan. Namun dia yakin usulan pemekaran Banyumas juga sudah mendapat dukungan dari banyak pihak.

Komentar