ALIANSI SERIKAT MASYARAKAT BERGERAKLAH (SEMARAK) GELAR UNJUK RASA TOLAK OMNIBUSLAW .
Humas-Setwan - Puluhan Mahasiswa gabungan yang menjadi satu menjadi Aliansi Serikat Masyarakat Bergeraklah atau yang biasa disebut “Semarak” melakukan aksi unjuk rasa pada hari Jumat (17/07/2020) di depan Kantor Kabupaten Banyumas. Tujuan diadakannya aksi unjuk rasa tersebut terkait dengan penolakan RUU Cipta Kerja atau Omnibuslaw. Menurut mereka RUU Cipta Kerja tersebut dipandang cacat procedure atau bermasalah dalam substansi. Koordinator aksi unjuk rasa tersebut mengatakan bahwa omnibuslaw akan memangkas berbagai aturan untuk mempermudah investor dan Buruh semakin murah, sistem tidak lagi berpihak buruh.
Sementara itu perwakilan dari DPRD Kabupaten Banyumas Subagyo, S.Pd di damping oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Banyumas Drs. Nungky Harry Rachmat M.Si turut hadir menemui para mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa tersebut. Beliau berkata bahwa pihak DPRD akan siap menerima aspirasi dari mahasiswa yang menolak Omnibuslaw, selain itu pihaknya menyatakan dan berkomitmen akan mengawal aspirasi tersebut ke Jakarta. Sejumlah mahasiswa yang awalnya diminta untuk berdialog dan mengutus perwakilan tetap menolak dan hanya menyerahkan kajian dan pernyataan penolakan RUU omnibuslaw tersebut.