DPRD KABUPATEN BANYUMAS MENGGELAR RAPAT PARIPURNA LAPORAN BADAN ANGGARAN DAN PERSETUJUAN BERSAMA DPRD DENGAN BUPATI BANYUMAS.

Dilihat : 841 Kali, Updated: Kamis, 10 September 2020
DPRD KABUPATEN BANYUMAS MENGGELAR RAPAT PARIPURNA  LAPORAN BADAN ANGGARAN DAN PERSETUJUAN BERSAMA DPRD DENGAN BUPATI BANYUMAS.

Humas-Setwan  -  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas dalam rangka Laporan Badan Anggaran Kabupaten Banyumas terhadap Raperda Kabupaten Banyumas tentang perubahan APBD Tahun 2020 dan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna persetujuan Bersama antara Bupati Banyumas dan DPRD Kabupaten Banyumas tentang perubahan APBD Tahun 2020 digelar (09/09). Laporan Badan Anggaran dibacakan oleh Bapak Anang Agus Kostrad.

Setelah melakukan pembahasan rancangan perda tentang perubahan APBD tahun 2020 secara insentif dan mendalam maka dengan ini DPRD Laporkan sebagai berikut :

  1. Secara umum kemampuan keuangan daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2020 mengalami penurunan, hal ini disebabkan karena adanya pandemic covid-19 sehingga tidak memungkinkan untuk mengakomodir seluruh kegiatan atau kebutuhan DPRD maupun aspirasi masyarakat.
  2. Berdasarkan hasil pembahasan dengan TAPD, telah disepakati bahwa APBD Kabupaten Banyumas tahun 2020 mengalami penurunan.

Selanjutnya laporan Badan Anggaran diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Banyumas dr. Budhi Setiawan.                                                   

Acara dilanjutkan dengan Rapat Paripurna persetujuan Bersama antara Bupati Banyumas dengan DPRD Kabupaten Banyumas tentang perubahan APBD tahun 2020. Acara diawali dengan pendapat akir Bupati Banyumas bahwasannya Bupati Banyumas menyetujui tentang perubahan raperda tentang APBD tahun 2020 untuk disetujui Bersama-sama.

Komentar