DPRD KABUPATEN BANYUMAS MENGGELAR RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN TA.2021 DENGAN BUPATI BANYUMAS.

Dilihat : 803 Kali, Updated: Selasa, 15 September 2020
DPRD KABUPATEN BANYUMAS MENGGELAR RAPAT PARIPURNA  PENYAMPAIAN KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN TA.2021  DENGAN BUPATI BANYUMAS.

Humas-Setwan  -  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas dalam rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Prioritas Serta Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2021 digelar (14/09). Jumlah Anggota DPRD Kabupaten Banyumas berjumlah 50 orang dan telah menandatangi daftar hadir pada kesempatan hari ini berjumlah 27 orang. Terkait dengan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021. Berdasarkan Peraturan-peraturan Menteri Dalam Negeri dimaksud, KUA-PPAS disampaikan kepada DPRD dilakukan secara bersamaan sebagai dasar sebagai penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.

Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 disampaikan Oleh Bapak Bupati Banyumas ir.Achmad Husein secara garis besar meliputi Amanat Kebijakan Ekonomi, Laju Inflasi, Produk Domestik Bruto Regional, dan Pendapatan Daerah. Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 selanjutnya akan dilanjutkan pembahasan Bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Banyumas sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya Rancangan KUA-PPAS diserahkan oleh Bupati Banyumas kepada Ketua DPRD Kabupaten Banyumas.

Komentar