PANSUS I DAN PANSUS II DPRD KABUPATEN BANYUMAS LAKUKAN STUDY BANDING KE DPRD KABUPATEN PURBALINGGA
Humas-Setwan -
Kegiatan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Purbalingga pada hari Jumat, (18/06) berjalanan dengan tertib dan Kondusif
Tempat Kegiatan: Ruang Kepanitiaan Lantai II Sekretariat DPRD Kabupaten Purbalingga
Tanggal Kegiatan: 2021-06-18
Peserta:
- Kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Purbalingga diterima oleh anggota Komisi IV Drs. H.Mugo Waluyo
- di dampingi OPD Bapelitbangga Bpk. Imam Hasbullah
- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingg Bpk Subroto,SH sebagai Kepala Subbagian Perundang-Undangan
- Kepala Bagia Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Purbalingga Bpk. Sarno,S.sos
- Anggota dan Pimpinan Pansus I dan Pansus II DPRD Kabupaten Banyumas
Narasumber: H. Mugo Waluyo dan Bpk. Imam Hasbullah (Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Purbalingga dan Perwakilan Bapelitbangga)
Kutipan Narsum:
Terkait perubahan RPJMD dan kondisi yang ada, kebetulan di Kabupaten Purbalingga termasuk dari yang pada tahun 2020 mengikuti Pilkada, jadi terhindar dari perubahan RPJMD.dari hasil evaluasi inspektorat, capaian-capaian di tahun 2020 nilainya sangat rendah sejarusnya bisa 95% , target pertumbuhan minus menjadi 91% . Kebetulan saat ini DPR Kabupaten Purbalingga sedang menyusun RPJMD untuk tahun2021 -2026. Di Kabupaten Purbalingga baru memiliki proses fasilitasi Provinsi Jawa Tengah sudah ada nota kesepakatan. DPRD Kabupaten Purbalingga merencanakan pada tanggal 23 Juni 2021 akan diadakan Musrembang. Dari sisi APBD, Kabupaten Purbalingga memang melakukan Recofusing infrasturktur hampir habis. Di tahun 2021 kembali melakukan recofusing, operasional opd sudah dipangkas di 2021. Terkait dengan LLAJ bahwa sudah menghubungi Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga akan tetapi sedang lockdown, dikarenakan pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga masih ada yang terpapar Covid 19. LLAJ menyesuaikan PP 30 tahun 2021.
Kutipan Peserta:
Kutipan Anggota DPRD:
Tujuan Kegiatan:
Ibu Mugiarti Selaku Wakil Ketua Pansus LLAJ DPRD Kabupaten Banyumas Menyampaikan Maksud dan tujuannya untuk bertukar pikiran terkait RPJMD dan Peraturan Daerah LLAJ yang sudah ditetapkan di Purbalingga Terkait bagaimana Dinas Perhubungan Kabupaten purbalingga khususnya dalam memberlakukan undang - undang Cipta Kerja, dan terkait penyelenggaraan LLAJ.