Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banyumas disampaikan di agenda Rapat Paripurna
Humas-Setwan -
Berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Banyumas, pada hari Jumat (26/11) di agendakan Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banyumas terhadap Raperda Kabupaten Banyumas tentang APBD Tahun anggaran 2022.
Tempat Kegiatan: Ruang Rapat Paripurna
Tanggal Kegiatan: 2021-11-26
Peserta:
1. dr. Budhi Setiawan (Ketua DPRD Kabupaten Banyumas)
2. H. Ahmad Darisun (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas)
3. Ir. Budiyono (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas)
4. H. Supangkat SH.MH (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas)
5. Drs. Nungky Harry Rachmat M.Si (Sekretaris DPRD Kabupaten Banyumas)
6. Anggota DPRD Kabupaten Banyumas (28 orang)
Narasumber: ()
Kutipan Narsum:
Kutipan Peserta:
Kutipan Anggota DPRD:
Laporan Badan Anggaran disampaikan oleh anggota Badan Anggaran Kepada Sdr. Imam Ahfas.
Setelah dilakukan pembahasan secara intensif laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banyumas diantaranya adalah secara umum kemampuan keuangan daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2022 masih belum maksimal. Hal ini disebabkan terutama karena adanya Pandemi Covid-19 sehingga tidak memungkinkan untuk mengakomodir semua kegiatan maupun aspirasi masyarakat.
Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banyumas diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Banyumas dr. Budhi Setiawan. Dengan telah disampaikannya laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banyumas tersebut laporan tersebut dapat diterima dan di setujui. Dari laporan Badan Anggaran yang sudah disampaikan dapat di simpulkan bahwa laporan tersebut telah dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas tersebut untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan keputusan DPRD Kabupaten Banyumas.
Tujuan Kegiatan: