DPRD KABUPATEN BANYUMAS TERIMA STUDY BANDING DPRD KOTA BANJAR
Humas-Setwan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Banjar pada hari Kamis (08/04). Rombongan dari DPRD Kota Banjar diterima oleh Ketua Pansus LKPJ Kabupaten Banyumas Subagyo,S.Pd.,M.Si ,diterima diruang Fraksi PDI-P pada pukul 09.00 sampai dengan selesai. Rombongan dari DPRD Kota Banjar berjumlah 10 orang dengan maksud dan tujuan Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati/Wali Kota. Paparan dari Ketua Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Banyumas, Subayo, S.Pd.,M.Si mengatakan LKPJ Kabupaten Banyumas sudah pasti tentang penyelenggaraan pemerintah secara menyeluruh, bagaimana mengenai asset daerah, anggaran daerah, maupun sumberdaya manusia yang ada oleh Pemerintah sampai dengan SKPD. Pada tahun 2020 ada kekhususan, yaitu Covid 19. DPRD Kabupaten Banyumas sedang mengundang 27 SKPD yang ada di Banyumas secara bertahap dan menanyakan terkait dengan dana pengguanaan covid 19 karena masih belum ada kejelasan. Pada tahun 2021 Kabupaten Banyumas sedang diajukan untuk perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan DPRD mengulik visi dan misi Bupati mengenai RPJMD. Di dalam DPRD Kabupaten Banyumas, tidak terdapat langkah-langkah untuk menyatukan persepsi dari masing-masing fraksi, karena memiliki mindset yang sama, di dalam masing-masing komisi mendalami bidangnya masing-masing.