DPRD Kabupaten Banyumas Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Raperda dan Penetapan Perubahan Masa Persidangan I Bulan September

Dilihat : 454 Kali, Updated: Rabu, 13 April 2022
DPRD Kabupaten Banyumas Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Raperda dan Penetapan Perubahan Masa Persidangan I Bulan September

Humas-Setwan -

Kegiatan 2 Agenda Rapat Paripurna yang diselenggarakan Pada Hari Rabu (15/9) diruang rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan mematuhi Protokol Kesehatan 

Tempat Kegiatan: Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas

Tanggal Kegiatan: 2021-09-15

Peserta:

1. H.Supangkat SH.MH (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas)

2. H.Ahmad Darisun (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas)

3. Ir. Budiyono (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas)

4. Drs. Nungky Harry Rachmat., M.Si (Sekretaris DPRD Kabupaten Banyumas)

5. Anggota DPRD Kabupaten Banyumas 

Narasumber: ()

Kutipan Narsum:

Kutipan Peserta:

Kutipan Anggota DPRD:

Sebagaimana diketahui Bersama, bahwa pada rapat paripurna pada tanggal 14 September 2021, Bupati Banyumas telah menyampaikan Raperda Kabupaten Banyumas tentang perubahan APBD Kabupaten Banyumas tahun anggaran 2021. Setelah penyampain rancangan peraturan daerah oleh Bupati dilakukan pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah. 6 fraksi DPRD Kabupaten Banyumas menyampaikan secara kolektif diantaranya Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi PPND sedangkan Fraksi PKS Menyampaikan secara Sendiri. Pandangan Umum Fraksi Tersebut kemudian diserahkan kepada Pimpinan Rapat H.Supangkat SH.MH. Acara dilanjutkan dengan Rapat Penetapan Perubahan Atas Jadwal Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Banyumas Bulan September Tahun 2021 yang di sampaikan oleh Saudara Sekretaris DPRD Kabupaten Banyumas Drs. Nungky Harry Rachmat.,M.Si.

Tujuan Kegiatan:

Komentar