PERSETUJUAN BERSAMA PJ. BUPATI BANYUMAS DAN DPRD KABUPATEN BANYUMAS TERHADAP 3 (TIGA) RAPERDA
Dilihat : 3329 Kali, Updated: Rabu, 03 Januari 2024
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (02/01/2024) DPRD Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Antara Pj. Bupati Banyumas dan DPRD Kabupaten Banyumas Terhadap 3 (Tiga) Raperda. Rapat dipimpin oleh dr. Budhi Setiawan dan dihadiri oleh Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyums, Pj. Bupati Banyumas yang diwakili oleh Pj. Sekda Kabupaten Banyumas, Ir. Junaidi, MT dan Perwakilan dari OPD terkait.
Adapun 3 (Tiga) Raperda tersebut tentang :
- Inovasi Daerah.
- Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas.
- Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir Kabupaten Banyumas.
Related Posts
-
DPRD Kabupaten Banyumas Gelar Rapat Paripurna Penetapan Masa Persidangan III Bulan Juli 2021 Tahun sidang kedua dan Laporan pansus terhadap 5 (lima) Raperda.
-
Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022
-
KETUA DPRD KABUPATEN BANYUMAS TERIMA ADUAN DARI ORGANISASI RUASS
-
SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANYUMAS TERIMA KUNJUNGAN KERJA DPRD KOTA PEKALONGAN .
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas