PENYAMPAIAN REKOMENDASI ATAS LKPJ BUPATI BANYUMAS TAHUN 2023 DAN PENYAMPAIAN 4 (EMPAT) RAPERDA

Dilihat : 1428 Kali, Updated: Selasa, 28 Mei 2024
PENYAMPAIAN REKOMENDASI ATAS LKPJ BUPATI BANYUMAS TAHUN 2023 DAN PENYAMPAIAN 4 (EMPAT) RAPERDA

Humas-Setwan -

Senin (27/05/2024), DPRD Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyumas Tahun 2023 dan penyampaian 4 (Empat) Raperda. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, dr. Budhi Setiawan dan dihadiri Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyumas, Pj. Sekda Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, S.Sos., M.Si dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rekomendasi atas LKPJ Bupati Banyumas Tahun 2023 yang disampaikan oleh Rellya Venny Octalina memberikan 18 catatan. Dua diantara rekomendasi yaitu tentang Pengelolaan BLUD Pariwisata yang mengelola sejumlah objek wisata yang dibangun menggunakan pinjaman PEN dari Pemerintah Pusat dan termasuk permasalahan tentang Kebondalem Purwokerto. Selain itu juga DPRD Kabupaten Banyumas menyoroti tentang Belanja APBD tahun 2023.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian 4 Raperda oleh Pj. Sekda Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, S.Sos., M.Si tentang :

1. Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.

2. Penyelenggaraan Perhubungan.

3. Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

4. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2025 - 2045.

 

Komentar