JAWABAN EKSEKUTIF ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP 4 (EMPAT) RAPERDA
Humas-Setwan -
Senin (03/06/2024) Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, dr. Budhi Setiawan memimpin Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif terhadap 4 (Empat) Raperda tentang :
1. Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.
2. Penyelenggaraan Perhubungan.
3. Perubahan atas Perda No.11 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
4. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kab. Banyumas Tahun 2025-2045.
Rapat Paripurna tersebut merupakan ini merupakan rangkaian dari Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap 4 (Empat) Raperda. Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi disampaikan oleh Aspemkesra Setda Kabupaten Banyumas, Drs. Nungky Harry Rachmat, M.Si. Rapat yang dihadiri oleh Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD dan perwakilan dari OPD terkait digelar di Ruang Rapat Paripurna.
Related Posts
-
Deklarasi Pemilihan Tahun 2024 Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas
-
DPRD & Bupati Banyumas Setujui Raperda Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
-
DPRD KABUPATEN PANGANDARAN MELAKUKAN STUDY BANDING KE DPRD KABUPATEN BANYUMAS
-
KUNJUNGAN KERJA KOMISI I DPRD KABUPATEN BANYUMAS KE DPRD KABUPATEN BANTUL
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas