JAWABAN EKSEKUTIF ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP 4 (EMPAT) RAPERDA

Dilihat : 992 Kali, Updated: Selasa, 04 Juni 2024
JAWABAN EKSEKUTIF ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP 4 (EMPAT) RAPERDA

Humas-Setwan -

Senin (03/06/2024) Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, dr. Budhi Setiawan memimpin Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif terhadap 4 (Empat) Raperda tentang :

1. Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.
2. Penyelenggaraan Perhubungan.
3. Perubahan atas Perda No.11 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
4. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kab. Banyumas Tahun 2025-2045.

Rapat Paripurna tersebut merupakan ini merupakan rangkaian dari Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap 4 (Empat) Raperda. Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi disampaikan oleh Aspemkesra Setda Kabupaten Banyumas, Drs. Nungky Harry Rachmat, M.Si. Rapat yang dihadiri oleh Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD dan perwakilan dari OPD terkait digelar di Ruang Rapat Paripurna.

 

Komentar