JAWABAN EKSEKUTIF ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP RAPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD KAB. BANYUMAS TA. 2023
Dilihat : 3799 Kali, Updated: Kamis, 13 Juni 2024
Humas-Setwan -
Selasa (11/06/2024) DPRD Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, dr. Budhi Setiawan dan dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyumas, Pj. Sekda Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie, S.Sos.,M.Si dan perwakilan dari OPD terkait di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas.
Related Posts
-
Pansus III DPRD Kabupaten Banyumas Membahas Tentang Perda Pengelolaan Sampah
-
DPRD KABUPATEN BANYUMAS TERIMA KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN TEMANGGUNG DAN DPRD KOTA TEGAL .
-
DPRD Kabupaten Banyumas Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Antara Bupati Banyumas dengan DPRD Kabupaten Banyumas terhadap 3 (tiga) Raperda
-
Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Banyumas
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas