Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Banyumas disampaikan oleh Bupati Banyumas

Dilihat : 5496 Kali, Updated: Kamis, 16 Januari 2020
Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Banyumas disampaikan oleh Bupati Banyumas

Purwokerto   -  Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada hari Senin tanggal 06 January 2020 membahas tentang penyampaian rencana pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas  dihadiri oleh 50 anggota DPRD Kab. Banyumas yang dimulai pada pukul 09.00 WIB. Dihadiri oleh Bapak Ahcmad Husein selaku Bupati Kabupaten Banyumas dan dipimpin oleh Ketuanya Dr. Budhi Setiawan di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas. Bupati Banyumas menyampaikan rencana pemekaran tersebut sesuai dengan amanat peraturan daerah Nomor 7 tahun 2009 tentang rencana pembangunan jangka panjang Daerah Kabupaten dengan tujuan mewujudkan efektivitas penyelenggaraan daerah dan mempercepat kesejahteraan masyarakat.

Selain itu beliau mengatakan terkait dengan rencana pemekaran tersebut akan terbentuk tim kajian pemekaran Kabupaten Banyumas dari akademisi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan pernyataan yang dihasilkan adalah dapat disimpulkan bahwasannya ada dua calon daerah otonomi yang terdiri atas Kabupaten Banyumas serta Kota Purwokerto siap dimekarkan.  

 Dengan telah disampaikannya rencana pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas, kedepannya akan ada sosialisasi dalam bentuk seperti diskusi kelompok yang difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Banyumas terhadap beberapa wilayah pedesaan maupun kecamatan yang ada di Kabupaten Banyumas. Bupati memperkirakan pemekaran wilayah yang berada di Kabupaten banyumas tersebut membutuhkan waktu sekiranya enam tahun.

Komentar