DPRD KABUPATEN BANYUMAS MELAKUKAN STUDY BANDING KE DPRD KABUPATEN TEMANGGUNG.
Humas-Setwan – Sekretaris DPRD Kabupaten Temanggung Bp. Agus Munadi, S.Sos.Msi menerima serangkaian kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Banyumas, Kamis (27/5) yang lalu di Aula Sekretariat DPRD Kabupaten Temanggung. Maksud kunjungan adalah mengenai Perubahan RPJMD dengan peserta Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Banyumas. Dalam pembahasan perubahan RPJMD, Pansus DPRD Kabupaten Temanggung jyga melakukan kunjungan kerja dan melakukan pembahasan dengan OPD terkait. Pembahasan RPJMD dimulai pada bulan mei 2020, kemudian diajukan ke DPRD sekitar bulan Desember 2020, dan dibentuk Pansus pada bulan Desember 2020. Dalam pembahasan perubahan RPJMD DPRD Kabupaten Temanggung meminta masukan dari Tenaga ahli, sebagai masukan yang sangat penting. Untuk menentukan proyeksi APBD telah dilakukan hal sebagai berikut : 1) Data akurat pada tahun 2021, 2) Grafik Nomina dan trend perubahannya, 3) membangun optimism yang progresif, sehingga rencana semula 1,8 T menjadi 2,2 T di Tahun 2022. Dan ditahun 2023 dari rencana semula 1,89 T menjadi 2,25 T.
Di Kabupaten Temanggung Transfer Pemerintah Pusat di Prioritaskan , karrena potensi daerah telah dimaksimalkan. Dengan demikian, PAD hanya ada kenaikan sedikit dan transfer pusat dimaksimalkan.
Related Posts
-
DPRD KABUPATEN BANYUMAS TERIMA STUDY BANDING DPRD PROVINSI JAWA TENGAH.
-
DPRD Kabupaten Banyumas Gelar Rapat Paripurna Penetapan Masa Persidangan III Bulan Juli 2021 Tahun sidang kedua dan Laporan pansus terhadap 5 (lima) Raperda.
-
RAPAT PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BANYUMAS 2023-2043
-
DPRD Kabupaten Banyumas gelar rapat paripurna laporan BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Banyumas terhadap perubahan kedua atas peraturan DPRD Kabupaten Banyumas nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas