DPRD Kabupaten Banyumas Gelar Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Atas Jadwal Masa persidangan III Bulan July 2021 serta Laporan Badan Anggaran dan Laporan Pansus

Dilihat : 766 Kali, Updated: Jumat, 09 Juli 2021
DPRD Kabupaten Banyumas Gelar Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Atas Jadwal Masa persidangan III Bulan July 2021 serta Laporan Badan Anggaran dan Laporan Pansus

Humas-Setwan -

Kegiatan Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas pada Hari Jumat (09/7) berjalan dengan tertib dan sesuai dengan Protokol Kesehatan. 

Tempat Kegiatan: Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas

Tanggal Kegiatan: 2021-07-09

Peserta:

Rapat Paripurna di Pimpin Oleh dr. Budhi Setiawan (Ketua DPRD Kabupaten Banyumas)

- H.Ahmad Darisun (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas)

- H. Supangkat,SH.MH (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas)

- Drs. Nungky Harry Rachmat.,M.Si (Sekretaris DPRD Kabupaten Banyumas)

- Anggota DPRD Kabupaten Banyumas (25 orang)

 

Narasumber: Didi Rudiyanto dan Imam Ahfas ()

Kutipan Narsum:

Kutipan Peserta:

Kutipan Anggota DPRD:

Berdasarkan keputusan badan musyawarah dprd kabupaten banyumas no.10/BANMUS/21 tgl 9 Juli 2021 tentang perubahan atas jadwal masa persidangan III DPRD Kabupaten Banyumas pada bulan Juli 2021 tahun sidang kedua pada hari ini di terdapat 3 agenda rapat paripurna yang pertama penetapan perubahan atas jadwal masa persidangan III bulan Juli 2021, yang kedua laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Banyumas terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dan yang ketiga laporan pansus DPRD Kabypaten Banyumas terhadap raperda pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024. Sebelum itu, akan dibacakan terlebih dahulu dibacakan perubahan atas jadwal masa persidangan III pada bulan Juli 2021 oleh sekretaris DPRD Kabupaten Banyumas Drs. Nungky Harry Rachmat,M.Si. dengan telah diterima dan disetujuinya agenda DPRD Kabupaten Banyumas tersebut, dimohon agar dapat dipedomani oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyumas. Untuk agenda selanjutnya adalah rapat paripurna Badan Anggaran dan Laporan Pansus DPRD  kabupaten banyumas. Kesempatan pertama diberikan kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banyumas yang membahas tentang raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dibacakan oleh Bpk. Didi Rudiyanto,SE.Par sedangkan laporan pansus yang membahas raperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati banyumas tahun 2024 dibacakan oleh Bpk. Imam Ahfas. Dari laporan yang sudah disampaikan dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :

1. Pansus yang membahas raperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 telah selesai pembahasannya dan selanjutnya akan dimintakan fasilitasi kepada Gubernur Jawa Tengah.

2. Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banyumas yang membahas tentang pertanggunjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 tekah selesai pembahasannya dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan rapat paripurna persetujuan Bersama antara DPRD Kabupaten Banyumas dengan Bupati Banyumas.  

Tujuan Kegiatan:

Menyampaikan perubahan atas jadwal masa persidangan III DPRD Kabupaten Banyumas bulan juli 2021, menyampaikan Laporan Badan Anggaran serta Pansus DPRD Kabupaten Banyumas 

Komentar