PANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD KABUPATEN BANYUMAS TERHADAP 4 (EMPAT) RAPERDA
Dilihat : 3067 Kali, Updated: Selasa, 21 Maret 2023
Humas-Setwan -
Pada hari Selasa (21/03/2023), DPRD Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Paripurna terkait dengan Pandangan Umum Fraksi terhadap 4 (Empat) Raperda. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, dr. Budhi Setiawan. Hadir dalam Rapat Paripurna Bupati Banyumas, Ir. H. Achmad Husein.
Pandangan Umum Fraksi terhadap 4 (Empat) Raperda terkait dengan Raperda Pencabutan atas Perda Lembaga Kemasyarakatan Desa, Raperda Perubahan atas Perda Cagar Budaya, Raperda Perubahan atas Perda Dana Cadangan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Tempat Kegiatan: Ruang Rapat Paripurna
Tanggal Kegiatan: 2023-03-21
Related Posts
-
DPRD Kabupaten Banyumas Gelar Rapat Paripurna Penetapan Masa Persidangan III Bulan Juli 2021 Tahun sidang kedua dan Laporan pansus terhadap 5 (lima) Raperda.
-
DPRD Kabupaten Ngawi Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Banyumas
-
Public Hearing Kembali digelar, Sejumlah Kades Wilayah Timur Kabupaten Banyumas Ajukan Sejumlah Usulan.
-
RAPAT PANSUS DPRD KABUPATEN BANYUMAS LKPJ BUPATI BANYUMAS TAHUN 2023
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas