PERSETUJUAN BERSAMA BUPATI DAN DPRD TERHADAP 5 (LIMA) RAPERDA

Dilihat : 703 Kali, Updated: Kamis, 06 Juli 2023
PERSETUJUAN BERSAMA BUPATI DAN DPRD TERHADAP 5 (LIMA) RAPERDA

Humas-Setwan -

DPRD Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas dalam rangka Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD terhadap 5 (Lima) Raperda di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (05/07/2023). Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, dr. Budhi Setiawan dan dihadiri oleh Wakil Bupati Banyumas, Drs. H. Sadewo Tri Lastiono.

Persetujuan 5 (Lima) Raperda ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Banyumas yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Banyumas, Drs. H. Sadewo Tri Lastiono dan bersama Ketua DPRD Kab. Banyumas, dr. Budhi Setiawan dan 3 (Tiga) unsur Wakil Ketua DPRD Kab. Banyumas. Raperda yang telah disetujui tentang :

1. Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022.

2. Perubahan Atas Perda Cagar Budaya.

3. Perubahan Atas Perda Dana Cadangan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

4. Kepemudaan dan Keolahragaan.

5. Pencabutan Perda Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2006 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa.

 

Komentar