SOSIALISASI RENCANA PENYUSUNAN RDTR KAWASAN PERKOTAAN WANGON
Humas-Setwan -
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, dr. Budhi Setiawan beserta Ketua Komisi II, Subagyo, S.Pd.,M.Si, Jasmin, S.H, Hj. Yuningsih dan Ir. H. Nurzaman As menghadiri Sosialisasi Rencana Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR ) Kawasan Perkotaan Wangon Tahun Anggaran 2023. Hadir Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas, Dedy Noerhasan, ST., M.Si. Sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kecamatan Wangon, Kamis (06/07/2023) juga dihadiri 6 Kepala Desa di wilayah Kecamatan Wangon.
Dijelaskan bahwa RDTR merupakan rencana terperinci mengenai tata ruang wilayah Kota atau Kabupaten yang dilengkapi dengan peraturan zonasi Kota atau Kabupaten. Didalam peraturan zonasi terdapat matriks ITBX untuk mengatur apakah permohonan pembangunan diizinkan, terbatas, terbatas bersyarat atau dilarang.
Related Posts
-
Penandatanganan Persetujuan Bersama Raperda Antara Bupati dan DPRD Kabupaten Banyumas Dilaksanakan Di Ruang Rapat Paripurna
-
PENERIMAAN KUNJUNGAN KERJA KOMISI IV DPRD KABUPATEN PURWOREJO
-
DPRD Kabupaten Banyumas Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Banyumas Ke 449
-
PARIPURNA PERSETUJUAN BERSAMA ANTARA PJ. BUPATI BANYUMAS DAN DPRD KAB. BANYUMAS
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas