RAPAT PANSUS DPRD KABUPATEN BANYUMAS TERHADAP 2 (DUA) RAPERDA
Dilihat : 3145 Kali, Updated: Kamis, 18 April 2024
Humas-Setwan -
DPRD Kab. Banyumas menggelar Rapat Pansus terhadap 2 (Dua) Raperda :
1. Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun 2025-2027.
2. Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah (Perseroda) Tahun 2025-2028.
Rapat dipimpin oleh Subagyo, S.Pd., M.Si selaku Ketua Pansus dan dihadiri Anggota Pansus dan perwakilan dari OPD terkait. Rapat berlangsung di Ruang Fraksi PDIP, Selasa (16/04/2024).
Related Posts
-
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Pimpin Apel Sekretariat
-
Badan Anggaran DPRD Banyumas Gelar Rapat Koordinasi Bersama Eksekutif
-
DPRD KABUPATEN BANYUMAS MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN PURBALINGGA
-
Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya lakukan study banding terkait dengan pemilihan kepala desa ke Kabupaten Banyumas
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas