PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP 4 (EMPAT) RAPERDA

Dilihat : 1065 Kali, Updated: Selasa, 04 Juni 2024
PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP 4 (EMPAT) RAPERDA

Humas-Setwan -

Senin (03/06/2024) DPRD Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap 4 (Empat) Raperda tentang :

1. Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.
2. Penyelenggaraan Perhubungan.
3. Perubahan atas Perda No.11 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
4. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kab. Banyumas Tahun 2025-2045.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, dr. Budhi Setiawan dan dihadiri oleh Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyumas, Pj. Sekda Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie, S.Sos.,M.Si dan perwakilan dari OPD terkait. Pandangan Umum Fraksi disampaikan oleh Suharnoto dari Fraksi PPND.

Komentar